Pencabulan di Lampung Tengah
VIDEO Ayah Cabuli Anak Tiri saat Sang Ibu Bekerja
Orangtua yang seharusnya menjadi panutan bagi anak mereka, kembali justru menjadi sosok penghancur masa depan.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANGUNREJO - Video YouTube Orangtua yang seharusnya menjadi panutan bagi anak mereka, kembali justru menjadi sosok penghancur masa depan.
Setidaknya itulah yang dilakukan S (40) seorang ayah terhadap putri tirinya L (15) di Kecamatan Bangun Rejo.
Bagaimana tidak, S menyetubuhi L yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD), 2017 lalu.
Kepada penyidik Polsek Bangun Rejo, Selasa (23/6/2020), lelaki paruh baya itu mengakui jika dirinya melakukan aksi bejat kepada korban, saat sang istri yang juga ibu kandung korban bekerja.
"Kalau istri saya keluar rumah (bekerja), saya lakukan itu (menyetubuhi korban) setiap pagi menjelang siang, seingat saya sudah lama atau sejak dia (korban) masih SD," terang S.
Tonton videonya di bawah ini.
Pelaku mengakui jika ia tidak bisa menahan birahi setiap melihat korban L.
Untuk itu, ia selalu terpikir dapat menyetubuhi anak sulung sang istri yang ia nikahi sejak 5 tahun lalu.
"Saya gak bisa nahan, jadi setiap istri saya keluar rumah, dan dia (korban) di rumah, setiap itu lah kesempatan itu saya gunakan buat itu (melakukan tindakan seksual," katanya.
• VIDEO 2 Pemuda Dicokok Polisi Diduga Pemilik Senpi Rakitan dengan Tiga Amunisi
• VIDEO Abdul Rozak Isyaratkan Restui Didi Riyadi dengan Ayu Ting Ting
• BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Kemiling yang Tewas dengan Luka Tusukan
• Minimalisir Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Kota Bandar Lampung Tutup 43 Kafe di Kecamatan Panjang
Kasus Pencabulan, Ayah Tiri Masuk Kamar Anak Sembari Mengancam dengan Sajam
Petugas Polsek Palas mengamankan pelaku tindak pencabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur, Jumat (19/6) pagi.
"Benar, Polsek Palas mengamankan tersangka tindak pencabulan anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri pelaku," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo
Tersangka adalah Ahmad Sani (50), warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas. Sedangkan korbannya MD (14), merupakan anak tirinya.
Tersangka mencabuli korban pertama kali pada 3 Juni lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Ahmad masuk kamar korban, mengancam dengan sajam, dan memaksa berhubungan intim.
"Tersangka mengancam anak tirinya dengan senjata tajam. Tersangka mengatakan akan membunuh jika melaporkan perbuatannya," ujar AKBP Edi Purnomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ayah-cabuli-anak-tiri-saat-sang-ibu-bekerja.jpg)