Kasus Corona di Lampung

Pasien Positif Corona di Pringsewu Bertambah 1 Orang, Total 2 Pasien Positif Covid-19

Kasus pasien positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Pringsewu bertambah, Kamis (25/6/2020).

Kompas.com
Ilustrasi - Pasien Positif Corona di Pringsewu Bertambah 1 Orang, Total 2 Pasien Positif Covid-19. 

Jadi, tambah Nofli, semua tenaga kerja kesehatan sudah diintruksikan melakukan repid test.

Tanpa terkecuali, yang ada di puskesmas seluruhnya.

Mulai dari tenaga medis, para medis semuanya di repid test.

Kemudian baru berlanjut kepada yang memang perlu dilakukan rapid test. Sebagaimana permintaan.

Misalnya kantor kejaksaan, polres dan rumah tahanan.

Dia menuturkan, sebelum lebaran lalu ada 60 tahanan yang sudah melakukan rapid test.

Setelah ke kepolisian, menurut dia, rapid test akan dilanjutkan ke petugas Dinas Perhubungan.

Terutama yang bertugas di jalanan, termasuk juga Satpol PP.

Jika dari pemeriksaan rapid test tersebut hasilnya non reaktif, Nofli mengatakan Kabupaten Pringsewu dapat dikategorikan aman.

"Tetapi kalau ada beberapa orang yang ada reaktif, itu akan menjadi masalah dan itu akan ditindaklanjuti seperti 14 hari tidak boleh ke kantor dan melakukan kontak," ungkapnya.

Dia menambahkan, kalau pun ada yang terkena virus corona akan dilakulan penelusuran semuanya, yang pernah kontak dengan yang bersangkutan.

"Kalau tidak ditindaklanjuti akan menyebar ke mana-mana," tutupnya.(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved