Tribun Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Berencana Perbolehkan Belajar Tatap Muka
Disdikbud Lampung masih mempelajari penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka secara langsung antara guru dan siswa.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung masih mempelajari penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka secara langsung antara guru dan siswa.
Kadisdikbud Lampung Sulpakar saat ditemui Tribunlampung.co.id di ruang Abung Pemprov Lampung, Jumat (26/6/2020) mengatakan, pembukaan belajar tatap muka masih dalam kajian.
"Makanya kami rapat bersama pak Asisten Pemerintahan untuk membahas zonasi penyebaran Covid-19 di kabupaten/kota dan kecamatan di Provinsi Lampung dalam rangka pengambilan kebijakan proses pembelajaran," kata Sulpakar.
Menurutnya, untuk zona aman (hijau) yang mendekati aman, bakal diperbolehkan untuk dibuka belajar dengan sistem tatap muka.
"Namun yang jelas kabupaten dan kota mana saja yang boleh dibuka itu masih dalam kajian bersama. Senin mendatang akan kita kumpulkan semua kepala sekolah, yang diutamakan Ketua MKKS SMA se-Lampung," ujarnya.
Kemudian untuk PPDB memang sudah selesai dan saat ini tahap daftar ulang.
• Disdikbud Lampung Tunggu Kebijakan Pusat Terkait KBM di Sekolah
• Cerita Warga Lamtim Sukses Buat Pesawat Remote Jenis Boeing, Firman Belajar Otodidak dari YouTube
• Damar Lampung: Selama Pandemi Kasus KDRT Meningkat
Segera diadakan evaluasi sekolah mana yang masih memungkinkan untuk diterima.
Terpenting tak melebihi kuota yang tertulis, kalau mau diterima tidak mungkin.
"Jadi buat apa ada PPDB dan sekolah swasta juga banyak yang berjualan. Jadi kita berikan kesempatan siswa yang tidak masuk ke negeri untuk menerima peserta didik baru juga," katanya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)