Tribun Lampung Selatan
Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan Dicabuli 2 Kali oleh Pemuda Kenalan dari Media Sosial
DD diamankan oleh polisi Polsek Penengahan pada Kamis (25/6/2020), setelah polisi mendapatkan laporan dari orangtua korban.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
"Adik saya bilang kalau pelaku sering memasukkan alat vitalnya ke alat vital adik saya."
"Sejak itu lalu, kami berinisiatif melapor ke kepolisian," jelasnya.
Modus Biarkan Main Ayunan
Kejahatan seksual anak kembali terjadi di Lampung Tengah.
Kali ini, peristiwa yang terjadi di Kecamatan Way Pengubuan tersebut, menimpa siswi kelas 1 SD.
Pelaku bahkan sampai dua kali melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang masih di bawah umur tersebut.
Aksi pelaku Udin (51), dilakukan sejak Februari 2020.
Modus pelaku dengan membiarkan korban bermain di halaman belakang rumahnya setelah korban pulang sekolah.
Korban berinisial AS (8), siswi kelas 1 sekolah dasar (SD) yang biasa bermain bersama teman-temannya, suatu ketika bermain ayunan seorang diri di belakang rumah pelaku Udin.
Saat itu pelaku melancarkan niat busuknya dengan modus memanggil korban ke dalam rumahnya.
"Saya panggil ke dalam rumah, terus saya ajak masuk ke kamar, setelah itu pakaian korban saya buka," kata Udin di Mapolsek Way Pengubuan, Kamis (21/5/2020).
Pelaku melanjutkan, setelah itu perbuatan amoral pelaku selanjutnya kepada korban, dilakukan periode Maret hingga April 2020.
"Saya bilang sama dia (korban) supaya jangan bilang-bilang lagi ke orang lain," sebut Udin kepada penyidik Polsek Way Pengubuan dan LPA Lampung Tengah.
Guru Pramuka Berkali-kali Ajak Siswi SMP Bolos, Akhirnya Terungkap Kasus Pencabulan
Guru pramuka diduga mencabuli murid SMP di Blitar, Jawa Timur. Perbuatan pelaku terungkap saat istrinya membuka chat WhatsApp.
Istri pelaku yang juga seorang guru di sekolah yang sama diam-diam sengaja membuka HP suaminya saat mengajar untuk mengecek chat WhatsApp.