Tribun Bandar Lampung
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Selama Pandemi
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding 2019.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Jelita Dini Kinanti
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Lembaga Advokasi Perempuan Damar sukses menggelar FGD Online, Senin 29 Juni 2020.
FGD Online tersebut mengusung tema Efektifitas dan Kualitas Layanan Perempuan Serta Konseling Laki-Laki Pelaku Selama Masa Pandemi Covid 19, serta Penyesuaian Masa New Normal, Senin 29 Juni 2020.
Dalam FGD Online tersebut hadir beberapa narasumber diantaranya Ketua Komnas Perempuan (2015-2019) Azriana R Manalu, Ketua Damar Sely Fitriani, hakim, jaksa, pihak pengadilan, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, serta psikolog.
Dalam FGD tersebut terungkap fakta selama pandemi corona, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di Lampung, dan bahkan ada daerah yang mengalami peningkatan kasus.
Untuk mengusut kasus tersebut agar dapat menjatuhkan hukuman pada pelaku, seperti persidangan, kendala yang dihadapi adalah mengusut secara online.
Seperti yang terjadi di Kota Agung.
• Damar Lampung: Selama Pandemi Kasus KDRT Meningkat
• Budidaya Ikan Cupang Beromzet Puluhan Juta, Warga Way Dadi Pasarkan Ikan hingga Belanda
• Bingung Daftar PPDB Online, Rini Pilih Daftarkan Anak Langsung ke Sekolah
Di sini kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2020 mengalami peningkatan dibanding 2019.
Sepanjang tahun 2019 ada 40 kasus.
Sedangkan dari bulan Januari hingga Juni 2020, tercatat sudah ada 30 kasus.
"Ini merupakan peningkatan. Sepanjang 2019 ada 40 kasus. Tapi di tahun 2020, baru satu semester sudah 30 kasus. Kami berharap kedepannya tidak akan ada kasus lainnya," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung Ari Qurniawan.
Ari mengatakan, selama pandemi corona berlangsung, persidangan terhadap kasus tersebut dilakukan secara online, karena pengadilan harus menerapkan physical distancing.
Namun memang persidangan online tersebut terkadang terbentur kendala fasilitas untuk online seperti laptop, komputer, handphone, dan jaringan internet.
Untuk itu Ari berhadap, daerah tempat perempuan atau anak korban kekerasan dapat membantu menyediakan fasilitas tersebut. Sehingga persidangan dapat dilakukan dengan lancar.
Kendala persidangan online juga diungkapkan oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Elis Mustika.