Tribun Mesuji

Warga Serahkan 10 Pucuk Senpi ke Polres Mesuji  

Jelang HUT Ke-74 Bhayangkara, petugas Satlantas Polres Mesuji menerima 10 pucuk senpi berikut dua butir amunisi dari beberapa warga

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
SENPI DARI WARGA - Petugas Satlantas Polres Mesuji saat menyerahkan senpi dari warga ke mapolres setempat, Selasa (30/6). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Jelang HUT Ke-74 Bhayangkara, petugas Satlantas Polres Mesuji menerima 10 pucuk senpi berikut dua butir amunisi dari beberapa warga, Selasa (30/6) siang.

Kasatlantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution menuturkan, polisi menerima senpi dari beberapa warga secara sukarela. Kami menerima penyerahan senpira dari warga serta menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji," kata Hadly.

Kepolisian Sub Sektor Mesuji Terima 17 Senpi Rakitan Milik Warga

Menurut dia, sesuai instruksi Kapolres, masyarakat yang sukarela menyerahkan senpira akan terbebas dari jeratan undang-undang darurat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Harapan ke depan bisa menjadi penyambung pihak kepolisian untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakat yang memiliki senpira agar jangan takut menyerahkannya," paparnya. (end)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved