Tribun Bandar Lampung
Warga Sukarame Keluhkan Pemadaman Listrik 3 Kali dalam Sebulan, Fitri: WFH Bubar
Dirinya mengatakan pemadaman listrik ini sudah terjadi tiga kali sepanjang Juni.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
PLN Gratiskan Tagihan Listrik 980 Ribu Lebih Pelanggan di Lampung hingga September 2020
Sebanyak 980.610 pelanggan listrik PLN subsidi di Lampung mendapatkan keringanan pembayaran tagihan listrik di masa pandemi ini hingga September 2020.
"PLN memberikan keringanan untuk pelanggan rumah tangga subsidi R1/450 VA gratis pembayaran tagihan rekening listrik sebesar 100 persen sampai September 2020," jelas Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung Junarwin kepada Tribunlampung.co.id, Senin (22/6/2020).
Lalu untuk pelanggan rumah tangga subsidi R1/900 VA, kata Junarwin, mendapatkan diskon 50 persen pembayaran tagihan rekening listrik PLN sampai waktu yang sama.
Sementara itu, tutur Junarwin, untuk pelanggan Industri dan Bisnis dengan tarif I1/450 VA dan B1/450 VA digratiskan pembayaran rekening listrik 100 persen sampai dengan Oktober 2020.
"Ini salah satu bentuk dukungan pemerintah supaya usaha mikro kecil ini tetap bisa berjalan dan beraktivitas, maka dibantu dengan listrik gratis," papar Junarwin.
Terlebih, lanjut Junarwin, kondisi usaha mikro rawan tergelincir atau terhenti di tengah situasi Covid-19, di mana dagangan yang dijual tidak laku atau sepi pembeli.
"Kayak di pasar-pasar itu contohnya yang 450 VA digratiskan," bebernya.
Mengenai jumlah pelanggan PLN non subsidi di Lampung, Junarwin menjelaskan, ada sebanyak 1.273.296 pelanggan.
Junarwin menyarankan, saat pelanggan ingin mempertanyakan rincian detail tagihan atau komplain tagihan, agar mendatangi kantor PLN terdekat.
"Tanyanya jangan di loket, karena mereka itu (petugas loket) hanya menerima pembayaran tagihan."
"Kalau ada keluhan, silahkan ke kantor PLN," kata Junarwin.
Cara melihat sebagai pelanggan subsidi tidaknya, terusnya, dari tarif golongan pelanggan, untuk pelanggan rumah tangga yang menerima subsidi yaitu Tarif R1/450 VA dan R1/ 900 VA.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)