Tribun Lampung Utara
Gasak Tas Wanita Berisi Ponsel dan Uang, Jambret Diringkus Polres Lampung Utara
Di dekat Cafe Wan Ajo, Tanjung Aman, muncul pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan langsung merampas tas korban.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara kembali meringkus pelaku penjambretan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih mengatakan, pelaku bernama Syarif Hidayatullah (27), warga Jalan Perintis, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/621/B/VI/2020/Polda Lampung/Res LU tentang Tindak Pidana Curas tanggal 4 Mei 2020.
Korbannya Hairani (50), warga Gang Punai, Tanjung Aman, Kotabumi.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada kontrakan pelaku di Desa Bumi Raya Abung Selatan," kata Gigih, mewakili mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, Rabu (1/7/2020).
Gigih menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, Sabtu (4/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
• Detik-detik Jambret Ditangkap dan Dihajar Tentara hingga Kencing di Celana
• Viral, Massa Ambil Paksa Jambret dari Mobil Petugas di Sidomulyo Lampung Selatan
• Sekeluarga Pasien Covid-19 di Lampung Sembuh, Termasuk Bayi 5 Bulan
• Rumah IRT di Lamteng Diserang Orang Tak Dikenal, Kerabat Sebut Tak Pernah Punya Masalah
Di dekat Cafe Wan Ajo, Tanjung Aman, muncul pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dan langsung merampas tas korban.
Bahkan, korban sempat terjatuh karena didorong pelaku.
Pelaku langsung kabur ke arah jalan raya dengan membawa tas korban yang berisi ponsel Oppo F9, ponsel Oppo A37, uang Rp 8.950.000, KTP, ATM Bank BCA, NPWP, ATM Bank BRI, dan STNK Honda Beat BE 4480 KK.
"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit HP Oppo F9 warna ungu (milik korban), 1 unit motor Honda Beat warna merah putih, dan 1 buah helm warna hitam (milik pelaku)," ujarnya.
Kini pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)