Kasus Corona di Lampung
Kisah Keluarga di Lampung Sembuh Covid-19, Berharap Tidak Dikucilkan Masyarakat
Bukan tanpa beban menjalani hari-harinya usai dinyatakan positif covid-19 bersama suaminya dan juga anak perempuannya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Dia merasa beruntung dan bersyukur, tim medis yang merawatnya ramah dan tidak menunjukkan ketakutan untuk berinteraksi dengan pasien Covid.
"Petugas di rumah sakit ramah-ramah tidah takut berinteraksi dengan kami sampai saya tanya kok gak takut ya. Mereka jawab selama pakai protokol pengaman seperti maskes dan lainnya tidak apa, yang pasti setiap mau pegang sesuatu jangan lupa cuci tangan pakai sabun," cerita Jovita.
Kini setelah dinyatakan sembuh, dia berharap masyarakat tidak mengucilkan keluarganya.
"Semenjak saya di rumah sakit jadi makin paham kalau kita pakai protokol covid nggak perlu takut sama orang yang terkena covid apalagi sampai mengucilkan mereka," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, 7 dari 16 pasien asal Kecamatan Panjang sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan di RSBNH.
Diantara 7 pasien yang pulang ini masih satu keluarga yakni ayah, ibu, dan dua anaknya. Beni 44 tahun, Jovita 31 tahun, Adelita 12 tahun, dan bayi Keyra yang masih berusia 5 bulan.
Direktur RSBNH Kota Baru, Lampung Selatan, dr Djohan Lius mengatakan, dari perspektif medis, bayi 5 bulan ini dianggap pasien dan diambil swabnya karena kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ya, bayi ikut karena ibunya positif. Dari perspektif medis, bayi juga harus di-swab karena kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif covid. Setelah swab, hasilnya negatif," terang dr Djohan.
Dijelaskannya, 4 pasien yang masih satu keluarga ini masuk rumah sakit secara bersama pada 22 Juni 2020.
Setelah menjalani perawatan selama 3 hari, sang Mama Jovita, anaknya Adelita usia 12 tahun dan bayi Keyra usia 5 bulan dinyatakan sembuh sesuai hasil swab yang negatif dan diperbolehkan pulang pada 25 Juni 2020.
"Masuk rumah sakitnya berempat tanggal 22 Juni lalu. Lalu ibu dan dua anaknya ini sudah boleh pulang 25 Juni. Papanya Beni menyusul pulang tanggal 28 Juni usai hasil swabnya keluar dan hasilnya juga negatif," papar dr Djohan.
Dikonfirmasi mengenai cepatnya proses perawatan yang dilakukan, diungkap dr Djohan pihaknya saat mendapat rujukan pasien memang sudah memiliki hasil swab terkonfirmasi positif.
"Ketika masuk RS, sesuai protokol, besok dan lusanya diambil swab lagi karena sudah hari ke-5 dan ke-6 dari swab sebelumnya," ungkapnya.
Terlebih didukung Labkesda Lampung yang sudah bisa memeriksa PCR dan hasilnya lebih cepat diketahui.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)