Pencabulan di Pringsewu
Kesepian Ditinggal Istri Kerja, Adik Kandung Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Kakak di Pringsewu
Selama istrinya pergi, Gio tinggal bersama anaknya, orang tua dan adik kandungnya tersebut dalam satu rumah.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Akan tetapi, penyesalan Gio tersebut sudah tiada arti.
Karena perbuatannya itu telah menimbulkan luka kepada adik kandungnya.
Bahkan, kata Musakir, korban trauma atas perbuatan kakaknya tersebut.
"Korban tidak menyangka kakaknya tega berbuat seperti itu," tuturnya.
Ancam Akan Dibunuh
Sungguh bejat kelakuan GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20).
Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan ancaman.
"Pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tidak bersedia," tukas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.
Musakir menceritakan, pada 21 Juni 2020 sekira pukul 01.30 WIB korban diajak oleh pelaku untuk membeli makanan.
Ketika diperjalanan itu lah, kata Musakir, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam.
Setibanya di rumah, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengikuti korban ke kamarnya.
Tersangka langsung mengajak adik kandungnya tersebut untuk berhubungan badan sembari mengancam akan membunuh, jika tidak mau melayani hasratnya.
Digagahi Dini Hari
Entah apa yang ada di pikiran GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Atas perbuatan kakaknya tersebut, WN memberanikan diri melapor ke Mapolsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada, 21 Juni 2020 dini hari.