Pencabulan di Pringsewu
Korban Perkosaan Kakak Kandung di Pringsewu Alami Trauma, Pelaku Mengaku Khilaf
Kepada petugas, Gio mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Akan tetapi, penyesalan Gio tersebut sudah tiada arti.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung mengakui perbuatannya.
Parahnya, Gio mengaku khilaf sehingga tega meruda paksa adiknya sendiri demi melampiaskan hasrat seksualnya.
"Dihadapan petugas Gio mengaku tega memperkosa adik kandungnya karena khilaf," kata
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.
Kepada petugas, Gio mengaku menyesali perbuatannya tersebut.
Akan tetapi, penyesalan Gio tersebut sudah tiada arti.
• BREAKING NEWS Kakak di Pringsewu Tega Gagahi Adik Kandungnya saat Dini Hari
• BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Kembali Gagalkan Penyelundupan Burung Liar Tanpa Dokumen
• Kisah Ibu di Bandar Lampung Tak Tularkan Covid-19 ke Bayinya meski Beri ASI
Karena perbuatannya itu telah menimbulkan luka kepada adik kandungnya.
Bahkan, kata Musakir, korban trauma atas perbuatan kakaknya tersebut.
"Korban tidak menyangka kakaknya tega berbuat seperti itu," tuturnya.
Ancam Akan Dibunuh
Sungguh bejat kelakuan GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20).
Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan ancaman.
"Pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tidak bersedia," tukas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.
Musakir menceritakan, pada 21 Juni 2020 sekira pukul 01.30 WIB korban diajak oleh pelaku untuk membeli makanan.
Ketika diperjalanan itu lah, kata Musakir, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam.