Pencabulan Anak di Lampung Timur

Lengkapi Berkas Laporan, Anak Korban Pencabulan Oknum Kepala UPT Jalani Visum di RSUDAM

Korban menjalani pemeriksaan medis untuk mengetahui hasil visum di RSUDAM

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dicekoki Tuak, Gadis 17 Tahun Dicabuli 2 Oknum Pelajar SMA, Pelaku: Itu Pacar Saya. 

"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.

Janda 3 Anak Diperkosa 2 Pemuda di Pringsewu

SH (40), seorang janda beranak tiga, melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena diperkosa oleh dua pemuda.

Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui pelakunya dua pemuda, yakni Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (3/7/2020).

Korban SH melapor ke Polsek Pringsewu Kota, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Basuki menambahkan, dalam laporannya korban menyebutkan peristiwa pemerkosaan tersebut dialaminya pada Kamis dini hari, yakni sekira pukul 00.30 WIB.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Kakak Perkosa Adik Kandung

Peristiwa pemerkosaan di Pringsewu terus terulang. 

Kali ini GO alias Gio alias Panjul (36) tega memerkosa adik kandungnya sendiri, WN (20).

Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan disertai ancaman.

"Pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tidak bersedia," tukas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved