Pencabulan Anak di Lampung Timur

NF Baru Beranikan Diri Cerita ke Sang Paman Setelah Berhasil Kabur dari Rumah Aman

Kasus pencabulan yang dialami Nf warga way Jepara, Lampung Timur ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 20 ABG Dicabuli di Jakarta, Pelaku Imingi Korban Dijadikan Artis Sinetron. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pencabulan yang dialami Nf (14), warga way Jepara, Lampung Timur ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan lamanya.

Tindakan itu baru terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang ia alami selama berada di rumah aman yang dirujuk oleh UPT P2TP2A Kabupaten Lampung Timur.

Perwakilan Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Lampung Timur, Iyan Hermawan mengatakan, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan yang diterima selama berada di rumah aman UPT P2TP2A itu akhirnya korban berani buka suara.

Kepada kerabat atau paman nya inilah korban mencurahkan semua yang dialami.

Pasalnya, setelah berhasil kabur dari rumah aman kondisi Nf masih syok.

"Kamis (2/7/2020) malam korban cerita semua ke pamannya. Karena korban dari ekonomi lemah sehingga kami berinisiatif mendampingi korban ke Polda Lampung untuk buat laporan," ujar Iyan, Sabtu (4/7/2020).

BREAKING NEWS Bukannya Melindungi, Anak Korban Perkosaan di Lamtim Malah Dicabuli Oknum Kepala UPT 

Update Corona di Lampung 4 Juli, 193 Positif, Sembuh 154 

Kisah Pembatik Khas Lampung Bertahan di Tengah Pandemi, Batasi Produksi Agar Karyawan Tetap Bekerja

Iyan mengatakan, selama ini korban enggan menceritakan semua tindakan kekerasan seksual yang dialami lantaran ada ancaman dari DA.

Bahkan berdasarkan pengakuan korban, DA juga mengancam bakal membunuh ayah kandung korban.

"Bapaknya Kerja buruh cetak bata, ibunya TKW di Malaysia. Tapi semua kebutuhan hidup ditanggung bapaknya, karena ibu korban jarang sekali mengirimkan uang," katanya.

Menurut Iyan, korban sudah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Terhitung ada 3 bulan korban menginap di rumah aman rujukan UPT P2TP2A.

Setelah dari rumah aman, korban sempat dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Meski sudah dipulangkan, ternyata DA masih kerap menyambangi korban.

Bahkan tak jarang DA menginap di rumah korban sembari melampiaskan nafsu bejatnya.

Terakhir kali DA menginap di rumah korban pada tanggal 29 Juni 2020, dengan alasan akan mendaftarkan korban masuk SMP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved