Pencabulan Anak di Lampung Timur
VIDEO Oknum Kepala UPT Cabuli Anak Korban Perkosaan di Lamtim
Oknum Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur justru menjadi pelaku kekerasan seksual.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Video YouTube bukannya melindungi, oknum Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur justru menjadi pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Didampingi orang tua dan pendamping hukum, korban inisial Nf (14) warga Way Jepara, Lamtim ini melaporkan oknum yang diketahui berinisial DA, ke Mapolda Lampung pada Jumat (3/7/2020) malam.
"Kami melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum Dinas P2TP2A kabupaten Lampung Timur," ujar Kepala Divisi Ekosop LBH Bandar Lampung, Indra Jarwadi, Sabtu (4/7/2020).
Indra menambahkan, tindakan kekerasan seksual yang dialami bermula sejak korban menjalani program pendampingan dari UPT tersebut.
Diketahui Nf sebelumnya juga merupakan korban pemerkosaan.
Tonton video beritanya di bawah ini.
Pelaku pemerkosaan sudah divonis pengadilan setempat dengan jatuh hukuman vonis 13 tahun penjara.
Sementara Nf diajukan ke P2TP2A dalam rangka pemulihan baik secara psikis maupun mental.
• VIDEO 2 Pemuda Perkosa Janda 3 Anak di Pringsewu
• VIDEO Kakak Kandung Tega Perkosa Adiknya di Pringsewu
• Intip Payudara Pelanggan via CCTV, Eks Pegawai Starbucks Ditahan
• Deretan Jenderal Polisi yang Digadang Calon Kuat Pengganti Kapolri Idham Azis
Karena itu sejak akhir tahun 2019, korban harus menjalani perlindungan di rumah aman yang dirujuk oleh DA.
Namun, bukannya mendapatkan perlindungan yang layak, Nf malah menjadi pelampiasan nafsu bejat DA.
Terhitung hingga kasus ini menguap, korban mengaku sudah belasan kali melayani DA untuk berhubungan badan.
"Terakhir pelaku kembali melakukan perbuatan tanggal 28 Juni. Saat itu korban dipaksa melakukan hubungan badan sebanyak empat kali," terang Indra.
Janda 3 Anak Diperkosa 2 Pemuda di Pringsewu
SH (40), seorang janda beranak tiga, melapor ke Polsek Pringsewu Kota karena diperkosa oleh dua pemuda.
Dari hasil penyelidikan Polsek Pringsewu Kota, diketahui pelakunya dua pemuda, yakni Sus (29) dan Pur (22), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/oknum-kepala-upt-cabuli-anak-korban-perkosaan-di-lamtim.jpg)