Kasus Penipuan di Tanggamus

BREAKING NEWS Mengaku Dirampok Rp 100 Juta, Pengusaha di Tanggamus Ditangkap Polisi

Dalam perampokan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 100 juta.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Sumber Rejo
ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, diperiksa polisi dalam kasus penipuan. 

Pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan dan langsung melarikan diri ke arah Bumi Nabung.

Polsek Rumbia bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian.

Warga yang melihat kejadian mengaku jika peristiwa perampokan yang menimpa pasangan suami istri berlangsung cepat.

Korban ditembak karena melakukan perlawanan.

"Korban naik motor Kawasaki warna hijau. Mereka mencegat dan mendorong korban ke tanah. Pelaku juga memukul korban," terang warga yang enggan disebut namanya di lokasi kejadian.

Korban Sri Winarti yang mempertahankan uang kemudian ditembak oleh salah seorang pelaku dan tewas di tempat.

Sementara suami korban yang sempat melakukan perlawanan tertembak pada bagian dada sebelah kiri. 

Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas menyatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian mendengar laporan warga dan melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Kita juga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Edi Qorinas.

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved