Gadis Korban Pencabulan Oknum LPA Tolak Bantuan Pemprov Lampung
Di luar dugaan, korban berinisial N itu menolak bantuan pendampingan yang ditawarkan Kepala Dinas PPA Lampung Theresia Sormin.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Upaya Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Lampung untuk menangani kasus pencabulan yang dialami gadis 14 tahun di Lampung Timur menemui jalan terjal.
Di luar dugaan, korban berinisial N itu menolak bantuan pendampingan yang ditawarkan Kepala Dinas PPA Lampung Theresia Sormin.
Theresia mengaku sudah mendatangi kediaman N di Lamtim.
"Kami jam 10 sudah sampai di rumah korban, dan membujuk korban untuk kami tangani. Tapi korban tidak mau," kata Theresia, Minggu (12/7/2020).
Theresia menegaskan, Pemprov Lampung hanya berniat memberi perlindungan kepada korban.
• Oknum Petugas Lembaga Anak di Lampung Perkosa dan Jual Remaja Korban Pencabulan
• Bocah di Kotabumi Dicabuli Pria Kesepian
• BREAKING NEWS Kantor Pemkot Bandar Lampung Disebut Terbakar, PNS dan Warga Berhamburan
• Yanwardi: Api Bukan Berasal dari Kantor BPPRD Bandar Lampung
Ia pun tak habis pikir kenapa korban menolak uluran tangannya.
"Saya sangat kaget (korban) tidak mau diberikan perlindungan," tuturnya.
Theresia memastikan pelaku adalah oknum di sebuah lembaga perlindungan anak dan perempuan di Lamtim.
Disinggung soal langkah hukum, ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Saat ini yang bersangkutan tidak berada di rumah orangtuanya, melainkan diungsikan ke tempat saudaranya," kata Theresia.
Selama ini, kata Theresia, N tinggal bersama ayah dan adiknya.
Sementara ibu kandungnya bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)