Kasus Corona di Lampung

Nenek Meninggal di Pesawaran Dimakamkan Sesuai Protokol Kesehatan

Jasad seorang nenek berusia 68 tahun di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Pesawaran Aila Karyus. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Jasad seorang nenek berusia 68 tahun di Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran dr Aila Karyus menceritakan kronologi meninggalnya nenek tersebut.

Aila mengatakan, nenek itu dibawa ke RSUD Pesawaran karena mengalami demam selama tujuh hari, Sabtu (4/7/2020) pukul 12.00 WIB.

Selain itu, ia juga mual, batuk, dan sesak napas.

Dengan keluhan itu, pasien segera menjalani pemeriksaan rapid test, swab, dan rontgen.

UPDATE Corona di Indonesia - 63.749 Positif, 29.105 Sembuh, dan 3.171 Meninggal

Metro dan Way Kanan Zona Hijau Covid-19, Pringsewu Kuning

Peserta SBMPTN dari Luar Lampung Wajib Rapid Test

Ditinggal Tahlilan, Rumah Warga Pakuan Ratu Disatroni Pencuri

"Dari hasil pemeriksaan didapatkan adanya peradangan pada paru-paru dan penurunan trombosit, serta rapid test dengan hasil reaktif," ungkap Aila melalui Diskominfo Pesawaran, Senin (6/7/2020).

Sedangkan hasil swabnya belum keluar.

Kemudian pasien dipindahkan ke ruang isolasi dan terus diobservasi.

Pasien dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP)

Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.05 WIB.

Ditambahkan Aila, menurut keluarga, pasien selama ini tidak pernah bepergian dan kontak dengan pasien Covid-19.

Kendati begitu, GTPP Covid-19 Pesawaran melakukan tracing serta edukasi kepada keluarga dan kontak erat untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Serta makan makanan bergizi, sering cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, jaga jarak, berperilaku hidup bersih dan sehat. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved