Tribun Pringsewu
Petani di Pringsewu Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Kasus Pencurian Bukan yang Pertama
SF tertangkap petugas dan masyarakat telah mencuri kotak amal di Masjid Kamu' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang petani, SF (62) warga Pekon Padang Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus terpaksa harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Pasalnya, SF tertangkap petugas dan masyarakat telah mencuri kotak amal di Masjid Kamu' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 4 Juli 2020.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti barang bukti berupa satu buah kotak amal.
Berikut gembok yang sudah dalam kondisi rusak, satu buah besi pahat, satu potong besi serta uang tunai sejumlah Rp 280 ribu.
“Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian uang kotak amal masid Jami' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran," tuturnya.
Pelaku mengakui tidak hanya di masjid Jami' Baitul Maghfiroh Pekon Sukaratu mencuri kotak amal.
• Pura-pura Beli Tempered Glass, Sepasang Pria dan Wanita Gasak Kotak Amal di Konter Ponsel
• Anak Kuli Panggul Divonis Idap Tumor Ganas, Butuh Uluran Tangan Dermawan
• BREAKING NEWS Kantor Pemkot Bandar Lampung Disebut Terbakar, PNS dan Warga Berhamburan
Melainkan sudah beberapa kali melakukan pencurian di tempat lain.
Diantaranya dua kali di sebuah warung kelontongan di Pekon Padangrejo Kecamatan Pagelaran, dan sekali melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola Al-Muhsinin Pekon Pagelaran.
Selain itu pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian kopi di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung.
Pelaku pernah menjalani proses hukum / vonis di LP Kota Agung pada tahun 2009.
Kini pelaku SF harus menjalani proses hukum selanjutnya.
Ia pun dikenakan Pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”pungkasnya.
Tepergok Bongkar Kotak Amal Masjid, Pria Bisu Babak Belur Diamuk Massa
Tepergok membongkar kotak amal masjid, seorang pria bisu babak belur diamuk massa di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Minggu (31/5/2020).