Tribun Bandar Lampung

Warga BKP Bandar Lampung Laporkan Tetangga Atas Tuduhan Perusakan Rumah

Tak terima rumahnya rusak gara-gara pembangunan rumah tetangga, seorang warga Perumahan BKP adukan tetangganya ke Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Pribadi
Rumah Salamat yang di atasnya dibangun pijakan untuk pembangunan. Warga BKP Bandar Lampung Laporkan Tetangga Atas Tuduhan Perusakan Rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak terima rumahnya rusak gara-gara pembangunan rumah tetangga, seorang warga Perumahan Bumi Kemiling Permai (BKP) adukan tetangganya sendiri ke Polresta Bandar Lampung.

Salamat Supryanto Sihombing selaku anak pemilik rumah mengatakan, peristiwa ini terjadi sejak Februari 2020.

"Jadi tetangga saya, I dan S, membangun rumah dan melakukan peningkatan," ujarnya, Senin 6 Juli 2020.

Kata Salamat, tetangganya tersebut tanpa ada permisi atau izin, tiba-tiba membuat pijakan untuk para pekerja tepat di atas atap rumahnya yang hanya berlantai satu.

"Akhirnya sampah-sampah, termasuk bekas semen, serpihan kayu, bahkan atap baja ringan jatuh ke atap rumah saya," tutur pria yang juga berprofesi sebagai Advokat ini, Senin (6/7/2020).

Alhasil, ungkap Salamat, atap rumahnya rusak bahkan talang rumahnya tak berfungsi.

"Jadinya bocor semua, puncaknya bulan April, sampai alat elektronik kami rusak, tembok retak dan kamar tidak bisa ditempati," tegasnya.

 BREAKING NEWS Gadis SMP di Lampung Tengah Dicabuli Paman Kandung, Modusnya Beri Uang

 BREAKING NEWS Pria 48 Tahun di Bandar Lampung Divonis 8 Tahun Penjara karena Cabuli Anak

 Dititip ke Lembaga Pemerintah, Gadis 14 Tahun Malah Dicabuli, Sang Ayah: Ternyata Biadab!

 BREAKING NEWS Pabrik Pengolahan Karet di Way Kanan Terbakar Hebat, Karyawan Panik

Salamat pun mengaku, sebagian keluarga terpaksa tidur di ruang tengah.

"Karena banjir itu, kemudian kami lakukan perjanjian perdamaian, kami panggil RT juga, sudah mau damai, tiba-tiba istrinya (I) sambil teriak-teriak mengancam saya, tunggu laporan ini di pengadilan kalau gak sampai pengadilaan saya hancurkan rumah ini," ujarnya.

Salamat pun mengaku sudah tak bisa mengambil jalan keluar perdamaian, kecuali melaporkan ke pihak berwajib.

"Maka saya laporkan ke pihak Polresta Bandar Lampung," timpalnya.

Disinggung mengapa tidak menegur dari awal pembangunan, Salamat mengaku tidak pernah memantau.

"Karena kami keluarga sibuk bekerja, jadi kami adukan atas tindakan perusakan, karena kami merugi sampai Rp 100 juta," terangnya.

Salamat pun berharap laporan ini segera diproses dan cepat selesai.

"Kami berharap ini segera selesai dan diusut sampai tuntas siapa yang salah," tandasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan atas laporan tersebut.

"Sudah kami terima, saat ini masih dalam proses lidik," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved