Jaringan Narkoba di Lampung
Kurir 4 Kg Ganja Diamankan di Pringsewu, Pengirim Diciduk di Riau
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, setelah menangkap kurir ganja di Pringsewu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
BNNP Lampung menggelar ekspose penangkapan kurir 4 kg ganja, Rabu (8/7/2020).
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, tersangka Mei diamankan pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
"Tersangka kami amankan di agen jasa pengiriman di Pringsewu," ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Kata Sukawinaya, penangkapan ini berdasarkan informasi adanya rangkaian pengiriman narkotika jenis ganja ke tiga tempat.
"Dimana penangkapan ini kami dibantu dari Kanwil Bea dan Cukai Subagbar. Barang berasal dari Pekanbaru yang dikirim ke tiga lokasi yang berbeda, yakni Lampung, Bali, dan Bekasi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)