Pencabulan Anak di Pringsewu
VIDEO Oknum Guru Silat di Pringsewu Cabuli Belasan Muridnya
Belasan anak laki-laki di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencabulan. Pelaku merupakan guru silat, dan korban adalah murid-muridnya.
Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Belasan anak laki-laki di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencabulan.
Seorang guru silat diduga mencabuli murid-muridnya.
Perkara ini sudah ditangani Polsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pihaknya sudah menahan pelaku.
Tonton videonya di bawah ini.
"Ada dua orang yang sudah kami amankan sebagai terduga pelaku," kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.
Keduanya yakni IM alias Tole (38) dan IP (41).
Mereka berdomisili di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Pengamanan pelaku atas laporan orang tua korban ke Polsek Sukoharjo medio 2-3 Juli 2020.
Atas laporan itu, lantas petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
• VIDEO Zaskia Mecca Disebut Penyumbang Cucu Terbanyak di Keluarga
• VIDEO Aliran Sesat di Lampung Tengah Akhirnya Mengakui Kekeliruannya
• Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat
• Tak Terima Anaknya Tak Lolos PPDB 2020, Mobil Kadisdik Dicegat Ratusan Wali Murid
Alhasil petugas mendapatkan bukti-bukti kuat untuk meyakinkan perbuatan para pelaku.
Sehingga petugas mengamankan dua orang penting di kelompok perguruan silat ini.
Atas perbuatan pelaku petugas menyangkakan Pasal 28 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Gadis SMP di Lampung Tengah Dicabuli Paman Kandung, Modusnya Beri Uang