Pencabulan Anak di Pringsewu

VIDEO Oknum Guru Silat di Pringsewu Cabuli Belasan Muridnya

Belasan anak laki-laki di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencabulan. Pelaku merupakan guru silat, dan korban adalah murid-muridnya.

Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Polres Pringsewu
Belasan murid perguruan silat di Pringsewu diduga dicabuli gurunya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Belasan anak laki-laki di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencabulan.

Seorang guru silat diduga mencabuli murid-muridnya.

Perkara ini sudah ditangani Polsek Sukoharjo.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pihaknya sudah menahan pelaku.

Tonton videonya di bawah ini.

"Ada dua orang yang sudah kami amankan sebagai terduga pelaku," kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.

Keduanya yakni IM alias Tole (38) dan IP (41).

Mereka berdomisili di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Pengamanan pelaku atas laporan orang tua korban ke Polsek Sukoharjo medio 2-3 Juli 2020.

Atas laporan itu, lantas petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

VIDEO Zaskia Mecca Disebut Penyumbang Cucu Terbanyak di Keluarga

VIDEO Aliran Sesat di Lampung Tengah Akhirnya Mengakui Kekeliruannya

Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat

Tak Terima Anaknya Tak Lolos PPDB 2020, Mobil Kadisdik Dicegat Ratusan Wali Murid

Alhasil petugas mendapatkan bukti-bukti kuat untuk meyakinkan perbuatan para pelaku.

Sehingga petugas mengamankan dua orang penting di kelompok perguruan silat ini.

Atas perbuatan pelaku petugas menyangkakan Pasal 28 Undang-undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.

Gadis SMP di Lampung Tengah Dicabuli Paman Kandung, Modusnya Beri Uang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved