Pencabulan Anak di Pringsewu

Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat

pada waktu istirahat, pelaku memanggil korban ke rumah kosong yang berada di dekat tempat latihan.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Mayoritas anak korban pencabulan oleh guru silat merupakan murid dari kelompok bela diri di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir menceritakan keterangan para korban pencabulan dari pelaku IM alias Tole (38) dan IP (41).

"Awalnya korban mengikuti kegiatan latihan beladiri yang dilaksanakan di salah satu pekon (desa) di Kecamatan Banyumas," ujar Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.

Dilanjutkan Musakir, pada waktu istirahat, pelaku memanggil korban ke rumah kosong yang berada di dekat tempat latihan.

Menurut Musakir, pelaku melakukan perbuatan cabul namun tidak sampai sodomi.

"Setelah kami tanyakan kepada para korban tidak menolak ajakan tersebut. Rata-rata alasan para korban takut," ungkapnya.

Musakir mengungkapkan, para korban takut menolak perbuatan pelaku karena status pelaku dalam organisasi silat tersebut sebagai orang penting.

BREAKING NEWS Belasan Murid Perguruan Silat di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan 

BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Amankan Ribuan Burung Liar Tanpa Dokumen dari Dua Kendaraan

Sopir Innova Mengaku Dapat Upah Rp 2 Juta Antar Burung Liar ke Daerah Brebes

Para korban takut apa bila menolak perbuatan itu tidak diterima masuk menjadi anggota di organisasi pencak silat.

"Para korban pencabulan mengalami hal serupa dan mendapatkan perlakuan cabul lebih dari sekali," beber Musakir.

Miliki Jumlah Korban Berbeda

Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menyebutkan bila masing-masing pelaku cabul memiliki jumlah korban yang berbeda.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan bahwa pelaku IM alias Tole (38) paling banyak 'memakan' korban ketimbang IP (41).

"Korban pencabulan dari pelaku IM tercatat ada 18 anak," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.

Sedangkan korban dari IP sebanyak enam orang.

Dimana rentang usia para korban, antara 13-15 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved