Berita Nasional

Alasan Pasangan Pengantin Baru Habisi Nyawa Bocah 5 Tahun

Pasutri ini membunuh Rara,anak perempuan 5 tahun di desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
Surya.co.id/Galih Lintartika
Moch Tohir dan Ifa Maulaya, pasangan suami istri tersangka pembunuhan bocah 5 tahun 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PASURUAN - Pasangan pengantin baru ditangkap karena terlibat pembunuhan seorang bocah berusia 5 tahun.

Mereka adalah Moch Tohir dan Ifa Maulaya, pasangan suami istri yang baru menikah 2 minggu.

Pasutri ini membunuh Rara,anak perempuan 5 tahun di desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/7/2020).

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap Tohir dan Ifa.  

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Moch Tohir dan Ifa Maulaya ini memiliki peran masing - masing dalam kasus persetubuhan, perampasan perhiasan dan pembunuhan ini.

Dijelaskan Kapolres, Moch Tohir berperan untuk membujuk korban untuk mau ke rumahnya.

Detik-detik Pembunuhan Gadis Sidoarjo Dalam Mobil

PDIP Tiba-tiba Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR

Setelah 17 Tahun Buron, Maria Pauline Lumowa Dibawa Pulang ke Tanah Air

WNA Rusia Nangis iPhone Rp 20 Juta Dijambret di Bali

Saat itu, korban sedang bermain dengan teman - temannya di dekat rumah tersangka.

"Tiba - tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres saat rilis.

Korban tertarik dengan iming - iming yang ditawarkan tersangka.

Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.

"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.

Setelah itu, Moch Tohir keluar mencari istrinya.

Istrinya dipanggil ke rumah, dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan interogasi tersangka pembunuhan bocah 5 tahun
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan interogasi tersangka pembunuhan bocah 5 tahun (Surya.co.id/Galih Lintartika)

"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.

Kapolres memaparkan, selesai melucuti perhiasaan, Moch Tohir meminta istrinya untuk mencarikan kayu.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved