Tribun Tanggamus
BST Bulan Juni Mulai Dicairkan, Dialokasikan untuk 32.955 Keluarga di Tanggamus
Dinas Sosial Tanggamus menyatakan pencarian Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial mulai memasuki pencarian bulan ketiga.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Sosial Tanggamus menyatakan pencarian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai memasuki pencarian bulan ketiga.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Disos) Tanggamus Zulfadli, tahap pencairan BST untuk bulan Juni dimulai sejak Selasa (7/7/2020) lalu dan ditarget selesai 15 Juli.
Teknis pencarian dengan bergiliran di setiap kecamatan.
"Untuk yang cair dimulai dulu dari Kecamatan Sumber Rejo, Pulau Panggung, Talang Padang, Gisting, Wonosobo, Cukuh Balak dan Kota Agung," ujar Zulfadli, Rabu (8/7/2020).
Ia menambahkan, untuk jumlah penerima totalnya 32.955 keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah tersebut sama dengan pencarian untuk bulan II, yaitu Mei. Tidak ada lagi penambahan kuota penerima.
• 6.829 KK Terdampak Covid-19 di Way Kanan Terima BST Rp 600 Ribu per Bulan
• Salat Idul Adha Boleh di Lapangan, Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
• Kisah Gadis 14 Tahun Korban Pencabulan di Lampung Timur, Pertama Kali Digagahi Paman Sendiri
Penerima mendapatkan Rp 600 ribu yang digunakan untuk kebutuhan hidup sebagai bantuan dari pemerintah karena adanya pandemi Covid-19.
Dan pencarian ketiga ini adalah terakhir dari rencana semula tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.
Zulfadli mengaku, sementara ini pihaknya belum tahu apakah BST akan ada lagi untuk bulan ke depannya atau cukup berakhir untuk jatah bulan Juni tersebut saja.
"Kami belum tahu karena itu wewenang Kemensos dan sampai saat ini belum ada surat atau keterangan resmi dari Kemensos," terang Zulfadli.
Ia menambahkan, dalam proses pencarian tetap melibatkan PT Pos Indonesia yang ada di beberapa kecamatan.
Mereka juga yang menentukan jadwal untuk pencarian. Sebab, butuh kesiapan dari tenaga sampai tempat.
Pencairan bisa dilakukan di Kantor Pos atau di balai pekon dengan tetap menghadirkan petugas kantor pos.
Lalu penerima yang datang tetap wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.