Pelaku Cabul Ditangkap di Lamsel
Gadis 15 Tahun di Natar Sempat Tak Sadarkan Diri Setelah Digilir 2 Pelaku Pencabulan
Korban pencabulan di Natar, Lampung Selatan, sempat tak sadarkan diri setelah digilir oleh 2 pelaku.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Kasus lain, gadis belia berinisial NF, warga Labuhan Ratu Lampung Timur yang baru berusia 14 tahun, ibaratnya lepas dari mulut harimau malah masuk ke dalam mulut buaya.
Itu peribahasa yang artinya kira-kira sama dengan sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Dua kali dia mengalami perbuatan tak senonoh.
Pertama kali dilakukan oleh Lu (45), pamannya sendiri, pada November 2019 lalu.
Kasus itu terungkap.
Lu si harimau ditangkap, lalu disidang di pengadilan negeri setempat.
Datang DA bak dewa penolong.
Dengan menggunakan lembaga yang dikelola oleh relawan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, ia mendampingi NF di persidangan dan juga di luar persidangan.
Celaka, DA ini ternyata si buaya.
Ia melakukan perbuatan tak senonoh kepada NF, berkali-kali, dengan dalih melindunginya di rumah aman, padahal itu adalah rumahnya sendiri.
Di Lampung Timur sejauh ini belum ada rumah aman yang dikelola pemerintah.
Hari-hari ini cerita tentang nasib tragis DA menghiasi pemberitaan media massa lokal maupun nasional, apatah itu media cetak, media elektronik, maupun media sosial.
Polda Lampung kini memburu DA yang sejak Rabu (8/7/2020) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hari-hari NF seharusnya penuh dengan keceriaan, sama seperti gadis remaja seusianya.
Ia tinggal bersama ayahnya, Sug, dan adiknya yang masih berusia 3 tahun.
Mereka tinggal menumpang di rumah saudara yang memang dipinjamkan untuk ditinggali.