Pelaku Cabul Ditangkap di Lamsel
Polisi Buru 1 Pelaku Pencabulan Lainnya Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar
Polisi masih memburu satu terduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Natar, Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Polisi masih memburu satu terduga pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Natar, Lampung Selatan.
Unit Reskrim Polsek Natar mengamankan satu dari dua orang pelaku pencabulan gadis di bawah umur, berinsial DC (16) warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
“Kami masih mengejar satu terduga pelaku berinisial JA, yang melarikan diri,” ujar Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis (9/7/2020).
Menurut pengakuan DC, lanjut Hendy, rekannya JA ternyata paman dari DC.
“Saat dilakukan penangkapan, JA melarikan diri," ujar AKP Hendy Prabowo.
Selain mengamankan pelaku pencabulan tersebut, terus Hendy. polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, ponsel merek Xiaomi dan sepeda motor Yamaha Mio warna putih.
• BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar
• Oknum ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Ternyata Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu
• 890 Warga Pringsewu Diduga Menderita TBC, Tersebar di Seluruh Kecamatan
• BREAKING NEWS Selesai Pesta Sabu Bareng Istri Siri, Oknum ASN Ditangkap Polisi di Tanggamus
Sempat Kesulitan
Polisi sempat kesulitan ungkap kasus pencabulan yang menimpa gadis di bawah umur di Natar, Lampung Selatan.
Unit Reskrim Polsek Natar mengamankan satu dari dua orang pelaku pencabulan gadis di bawah umur, berinsial DC (16) warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengatakan, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus pencabulan lantaran korban tidak mengenali kedua pelaku dan tempat kejadian.
“Dari hasil keterangan korban dan penyelidikan, akhirnya diketahui seorang pelaku bertempat tinggal di perumahan Tanjungbaru, Negara Ratu,” ujar Kapolsek, Kamis (9/7/2020).
Dari pemeriksaan, kata Hendy, pelaku DC mengakui melakukan tindak pidana pencabulan tersebut terhadap korban.
DC, lanjut Hendy, melakukan pencabulan terhadap korban AA bersama dengan pelaku lainnya berinisial JA yang dikatakannya merupakan pamannya.
“Tetapi saat dilakukan penangkapan, JA melarikan diri. Untuk DC kita amankan di Mapolsek Natar untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hendy Prabowo.
Tak Sadarkan Diri
Korban pencabulan di Natar, Lampung Selatan, sempat tak sadarkan diri setelah digilir oleh 2 pelaku.