Oknum ASN Ditangkap Polisi di Tanggamus

Polisi Buru Pengedar Sabu yang Jual ke Oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung

Kasat Narkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, atas penangkapan itu pihaknya juga sedang memburu penjual barang haram kepada terduga.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Polisi Buru Pengedar Sabu yang Jual ke Oknum ASN Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung. 

Mereka menggunakan sabu siang harinya dan penggerebekan dilakukan petang.

Baik HS dan IS sama-sama pengguna narkoba jenis sabu.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, lanjut Indra, berupa satu klip plastik bekas pakai, alat hisap sabu dari botol minuman penyegar, tiga korek api gas, 17 potongan pipet, dua ponsel, 4 potongan kaca pirek, satu cottonbud dan tiga potongan plastik klip bekas.

"Barang bukti sebagian diamankan berada dalam sebuah gelas dan tempat sekitarnya, dan di dalam kamar kontrakan tersebut," ujar Indra.

HS dan IS menikah secara siri, sedangkan istri resmi HS masih ada, dan dia juga masih berstatus sebagai suami dari istri yang dinikahi sebelumnya.

Tangkap Pengedar

Kasus lain, Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap dua tersangka bernama Bambang (31) dan Firdaus (40), warga Bandar Lampung, tersebut terjadi pada Senin (29/6/2020) malam lalu.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 9 paket sabu siap edar.

Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Doni Arianto menjelaskan, total sabu yang diamankan dari tersangka Bambang seberat 0,83 gram dalam bentuk 2 paket.

"Sementara dari tangan tersangka Firdaus kami amankan tujuh paket sabu dengan berat mencapai 3,8 gram," ujar Kapolsek, Kamis (9/7/2020).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat.

Pertama kali polisi menangkap tersangka Bambang saat hendak melakukan transaksi di Jalan Sonokeling, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan mencari tahu asal sabu yang diedarkan oleh Bambang.

Dari keterangan Bambang akhirnya diketahui sumber barang haram tersebut.

"Dari pengakuannya sabu tersebut didapat dari tangan Firdaus alias Daus," jelas Kapolsek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved