Tribun TV Lampung

Program Ramah Anak oleh Kabupaten dan Kota di Lampung Tak Tepat Sasaran

Program ramah anak yang dicanangkan di pemerintah kabupaten/kota di Lampung ternyata tidak tepat sasaran.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Program Tribun TV Lampung dengan tema 'Tribun Kriminal dan Hukum' yang dipandu oleh News Manager Tribun Lampung Yoso Mulyawan, Kamis 9 Juli 2020. Program Ramah Anak oleh Kabupaten dan Kota di Lampung Tak Tepat Sasaran. 

"Dirumah korban olah TKP, pertama kemarin kita diberi SP2HP dan DA sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ada progres, dan PRnya Polda bagaiamana bisa menangkap tersangka," sebutnya.

Sumaindra menambahkan, DA juga menjual korban kepada orang lain sehingga bukan saja pasal 81 yang diterapkan tetapi juga pasal TPPO.

"Polda harus bisa memberikan sanksi yang berat karena dia pendamping rumah anak," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved