Pencabulan Anak di Lampung Timur
Pelaku Pencabulan di Lampung Timur Dikabarkan Serahkan Diri, Polda Lampung Belum Tahu
DA, oknum relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, dikabarkan menyerahkan diri ke polisi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Disinggung apakah ada korban lainnya, Edwin belum bisa memastikan.
Namun, pihaknya membuka diri jika ada korban lainnya yang ingin melapor dan mendapat perlindungan.
"Kami juga membuka diri jika ada korban yang meminta perlindungan kami. Sejauh ini (korbannya) masih NF. Tapi saat ini kami sedang menggali lebih dalam lagi," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, LPSK mendatangi Polda Lampung untuk memastikan penanganan kasus pencabulan di Lampung Timur.
"Sejauh ini LPSK bekerja sesuai undang-undang. Mereka banyak membantu penyidikan, terutama dalam melindungi korban," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait