Pelayanan Publik
Syarat Buat Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak, Simak Juga Prosedur dan Biayanya
Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak merupakan salah satu produk layanan yang dikeluarkan Disdukcapil. Berikut panduan untuk membuatnya.
Apa sanksi tidak memiliki Akta pengakuan dan pengesahan anak?
Individu atau anak tersebut tidak mendapatkan hak dan kewajibannya serta segala bentuk perlindungannya di mata hukum di Indonesia.
Apa dasar hukum yang mengatur Akta pengakuan dan pengesahan anak?
Berikut adalah dasar hukum Akta pengakuan dan pengesahan anak:
1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
3. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran penduduk dan Pencatatan Sipil.
Demikian penjelasan Syarat Buat Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak, Simak Juga Prosedur dan Biayanya(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)