ABK asal Lampung Disiksa Sebelum Tewas di Kapal Ikan China

Hasan Afriandi, warga Lampung yang tewas di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118, diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dun

Tribun Batam/Argianto
Sejumlah kru kapal berbendera China diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (8/7/2020). Di dalam kapal terdapat jenazah WNI asal Lampung yang diduga korban kekerasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasan Afriandi, warga Lampung yang tewas di kapal ikan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118, diduga mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia.

Hasil autopsi jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau yang dirilis Jumat (10/7/2020) menunjukkan terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh Hasan.

Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.

"Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru-paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda-tanda penyakit menahun," ujar Kombes Haris, Jumat.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia.

ABK Tewas di Kapal China, Polda Lampung Koordinasi dengan Kepri

ABK Lampung 18 Hari di Freezer, Tewas Saat Bekerja di Kapal Ikan Berbendera China

Mantan Wagub Lampung Subki Elyas Harun Tutup Usia

Lampung Timur Catatkan Kasus Covid-19 Pertama

Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.

Salah satu ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea, mengatakan, korban sudah sakit selama lebih kurang tiga bulan.

"Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, sering juga mendapat perlakuan kasar," ujarnya.

Saat sakit, korban tidak pernah diberikan asupan tambahan.

Selama hampir 3 bulan sakit, korban diketahui hanya diberikan minuman susu satu kali.

Minuman itu diberikan saat kondisi almarhum sudah parah.

Diketahui Hasan Afriandi sudah meninggal dunia sejak 20 Juni lalu.

Jasadnya disimpan di freezer kapal berbendera China, di tempatnya bekerja.

Di dalam freezer yang sama juga terdapat sotong hasil tangkapan para awak kapal.

Jasad dievakuasi pada Rabu (8/7/2020), setelah dua kapal berbendera China diamankan tim gabungan TNI-Polri di perairan Kepri.

Di salah satu kapal itu terdapat jenazah Hasan.

Warga Pesbar

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kepulauan Riau.

Ia mengaku masih menunggu data dan hasil penyelidikan Polda Kepri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Lukmansyah mengatakan, berdasarkan data paspor, Hasan Afriandi tercatat menjadi warga Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Lukmansyah mengatakan, pihaknya sempat bingung lantaran yang bersangkutan tidak terdaftar dalam di SISKO-KTKLN.

"Tapi dari tahun 2019 almarhum sudah tinggal di Tegal, Jawa Tengah," ungkapnya.

Hasan Afriadi terdaftar menjadi ABK melalui agensi PT Mandiri Tunggal Bahari yang izinnya dikeluarkan oleh Dishub Jateng.

Ia naik kapal melalui Singapura pada Januari 2020.

Lukmansyah mengatakan, saat ini jenazah Hasan Afriadi masih berada di Rumah Sakit Bayangkara Kepulauan Riau Batam. "Masih divisum," ujarnya.

Disinggung kepulangan jenazah, Lukmansyah menegaskan jika pemulangan jenazah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan penyalur.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan dikembalikan ke Lampung dan pihak agensinya bertanggung jawab penuh sampai ke tempat asal," kata dia.

Terkait Kasus Lain

Kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK yang meninggal di kapal tangkap ikan berbendera China ini punya keterkaitan dengan kasus dua ABK yang menyelamatkan diri dengan melompat di perairan Karimun, Kepri.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ada dugaan keterkaitan antara perekrut ABK Kapal Lu Huang Yu dan Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu.

Di mana, perekrutan ABK dilakukan PT PMB yang setelah diselidiki tidak memiliki izin melakukan perekrutan.

"Masalah keterkaitan dengan dua ABK Fu Lu Qing Yuan Yu, kapal yang sudah dilakukan proses penegakan hukum tidak menutup kemungkinan bisa ada kaitannya dengan kasus sebelumnya, yang mana sudah diamankan tujuh tersangka yang mempunyai peranan masing-masing," ujar Arie dalam konferensi pers di Kepri, Kamis.

"Satu di antara dua korban ABK kapal Fu Lu Qing Yuan Yu warga Siantar, menyebutkan PT MPB. Di mana pada kasus pertama kami belum temukan fakta, setelah kami kembangkan kejadian ini ternyata berkaitan dengan dua ABK yang terjun ke laut. Ini akan terus kami telusuri," ujar Arie.

Untuk dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal Lu Huang Yu yang meninggal dunia, Arie mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Saat ini tim gabungan tengah melakukan olah TKP bersama Bakamla, TNI AL, dan Bea Cukai untuk mencari fakta terkait dugaan penyiksaan di atas kapal tersebut. (Tribun Batam/Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved