Tribun Bandar Lampung

iPhone Dibeli Pakai Uang Palsu, Pemuda di Bandar Lampung Rugi Belasan Juta

Bukannya mendapatkan keuntungan setelah menjual iPhone Xs Max, keduanya malah rugi belasan juta karena pembelinya membayar dengan uang palsu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Tanjungkarang Barat
Uang palsu yang digunakan pelaku penipuan untuk membayar iPhone seharga Rp 11 juta milik korban. 

"Awalnya korban belum tahu isi amplop itu uang palsu apa bukan. Karena terlalu lama menunggu pembeli balik lagi, akhirnya mereka buka dan ternyata isinya uang palsu," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar, Sabtu (11/7/2020).

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian belasan juta.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menjual barang melalui online. Apalagi transaksi COD, karena sekarang penjahat semakin banyak modus yang digunakan," jelas Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved