Tribun Bandar Lampung

iPhone Dibeli Pakai Uang Palsu, Pemuda di Bandar Lampung Rugi Belasan Juta

Bukannya mendapatkan keuntungan setelah menjual iPhone Xs Max, keduanya malah rugi belasan juta karena pembelinya membayar dengan uang palsu.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Tanjungkarang Barat
Uang palsu yang digunakan pelaku penipuan untuk membayar iPhone seharga Rp 11 juta milik korban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nasib apes dialami dua pemuda di Bandar Lampung, yakni Adit Pratama (22) dan Adi Saputra (22).

Bukannya mendapatkan keuntungan setelah menjual iPhone Xs Max, keduanya malah rugi belasan juta karena pembelinya membayar dengan uang palsu.

Kejadian ini berawal saat pemilik ponsel bernama Adit membutuhkan uang.

Akhirnya, ia berniat menjual ponsel kesayangannya tersebut dengan memposting di media sosial.

Setelah beberapa lama, ada yang tertarik untuk membelinya.

WNA Rusia Nangis iPhone Rp 20 Juta Dijambret di Bali

Ditangkap Seusai Jambret Ponsel Wanita, Residivis Ini Nyaris Diamuk Massa

Biodata Subki Elyas Harun, Eks Wagub Lampung dengan Segudang Jabatan

Kisah Pilu Gadis Lampung Timur, Diperkosa Paman dan Relawan lalu Dijual ke ASN

Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Adit menyetujui penjualan ponsel dengan metode cash on delivery (COD), Jumat (9/7/2020) malam.

Dengan mengajak seorang teman, pertemuan antara Adit dan pembeli ini disepakati di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kemiling Permai.

Setelah calon pembeli mengecek ponsel yang ditawarkan, keduanya sepakat melepas ponsel tersebut dengan harga Rp 11 juta.

Namun sebelum terjadi kesepakatan, pembeli meminta izin kepada Adit untuk membawa pulang ponsel tersebut untuk ditunjukkan ke istrinya di rumah.

Untuk membuat Adit percaya, pembeli menitipkan dua buah amplop cokelat berisi uang.

"Setelah kita tunggu setengah jam, orangnya gak balik-balik lagi. Begitu kita hubungi, nomornya juga tidak aktif," ujar Adit.

Karena tak mendapatkan respons dari si pembeli, kedua pemuda ini membuka amplop tersebut.

Ternyata, lembaran uang pecahan seratus ribu dalam amplop warna cokelat adalah uang palsu.

"Sebelum orang itu pergi, dia janji balik lagi sambil nitipin uang. Katanya Rp 20 juta untuk bayar HP," katanya.

Kini kasus ini telah ditangani oleh aparat Polsek Tanjungkarang Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved