Tribun Bandar Lampung
iPhone Dibeli Pakai Uang Palsu, Pemuda di Bandar Lampung Rugi Belasan Juta
Bukannya mendapatkan keuntungan setelah menjual iPhone Xs Max, keduanya malah rugi belasan juta karena pembelinya membayar dengan uang palsu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nasib apes dialami dua pemuda di Bandar Lampung, yakni Adit Pratama (22) dan Adi Saputra (22).
Bukannya mendapatkan keuntungan setelah menjual iPhone Xs Max, keduanya malah rugi belasan juta karena pembelinya membayar dengan uang palsu.
Kejadian ini berawal saat pemilik ponsel bernama Adit membutuhkan uang.
Akhirnya, ia berniat menjual ponsel kesayangannya tersebut dengan memposting di media sosial.
Setelah beberapa lama, ada yang tertarik untuk membelinya.
• WNA Rusia Nangis iPhone Rp 20 Juta Dijambret di Bali
• Ditangkap Seusai Jambret Ponsel Wanita, Residivis Ini Nyaris Diamuk Massa
• Biodata Subki Elyas Harun, Eks Wagub Lampung dengan Segudang Jabatan
• Kisah Pilu Gadis Lampung Timur, Diperkosa Paman dan Relawan lalu Dijual ke ASN
Setelah melakukan negosiasi, akhirnya Adit menyetujui penjualan ponsel dengan metode cash on delivery (COD), Jumat (9/7/2020) malam.
Dengan mengajak seorang teman, pertemuan antara Adit dan pembeli ini disepakati di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Kemiling Permai.
Setelah calon pembeli mengecek ponsel yang ditawarkan, keduanya sepakat melepas ponsel tersebut dengan harga Rp 11 juta.
Namun sebelum terjadi kesepakatan, pembeli meminta izin kepada Adit untuk membawa pulang ponsel tersebut untuk ditunjukkan ke istrinya di rumah.
Untuk membuat Adit percaya, pembeli menitipkan dua buah amplop cokelat berisi uang.
"Setelah kita tunggu setengah jam, orangnya gak balik-balik lagi. Begitu kita hubungi, nomornya juga tidak aktif," ujar Adit.
Karena tak mendapatkan respons dari si pembeli, kedua pemuda ini membuka amplop tersebut.
Ternyata, lembaran uang pecahan seratus ribu dalam amplop warna cokelat adalah uang palsu.
"Sebelum orang itu pergi, dia janji balik lagi sambil nitipin uang. Katanya Rp 20 juta untuk bayar HP," katanya.
Kini kasus ini telah ditangani oleh aparat Polsek Tanjungkarang Barat.
"Awalnya korban belum tahu isi amplop itu uang palsu apa bukan. Karena terlalu lama menunggu pembeli balik lagi, akhirnya mereka buka dan ternyata isinya uang palsu," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar, Sabtu (11/7/2020).
Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian belasan juta.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menjual barang melalui online. Apalagi transaksi COD, karena sekarang penjahat semakin banyak modus yang digunakan," jelas Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)