Tribun Bandar Lampung

Kawanan Spesialis Bobol Rumah di Bandar Lampung Diciduk Polisi, Tertangkap karena Dijebak

Anggota Polsek Sukarame menangkap kawanan spesialis bobol rumah di Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kawanan spesialis bobol rumah di Bandar Lampung saat diinterogasi polisi, di Mapolsek Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (11/7/2020). Kawanan Spesialis Bobol Rumah di Bandar Lampung Diciduk Polisi, Tertangkap karena Dijebak. 

"Dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. 

Sempat Kabur

Kasus lain, pelaku pencurian di kantor SPTI Lampung Selatan ditangkap di Bandar Lampung.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang rumah orangtuanya.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka sempat hendak melarikan diri. Tersangka kita amankan di sekitaran Pasar Pasir Gintung,” ujar Kapol KSKP AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Beli Mobil

Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka DIB (22) yang melakukan pencurian di kantor SPTI di pelabuhan Bakauheni, menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, tersangka menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 169 juta untuk membeli kendaraan jenis sedan Toyota Vios warna hitam dengan harga Rp 90 juta.

“Uang hasil curian di antaranya digunakan untuk membeli mobil sedan Toyota Vios,” kata AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Saat ini, pelaku pencurian beserta barang bukti mobil yang dibelinya diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni.

Bawa Kabur Rp 169 Juta 

DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta dari dalam brankas.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Tersangka melakukan aksi pencurian di kantor SPTI pada Sabtu (4/7) sekira pukul 10.30 WIB.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved