Pelayanan Publik
Syarat Bikin SIM B1 Tahun 2020, Cara dan Biayanya
Berikut penjelasan tentang syarat bikin, prosedur atau cara bikin serta biaya bikin SIM B1.
Adapun sejumlah rentetan ketentuan yang perlu dilakukan, yakni:
1. Langkah awal dalam prosedur cara bikin SIM online adalah anda harus membuka portal website resmi dari Polri, yaitu di http://sim.korlantas.polri.go.id.
2. Dalam website tersebut, akan terlihat beberapa menu. Pilih menu pendaftaran SIM online.
3. Kemudian, terlihat dua jenis permohonan, SIM baru dan SIM perpanjangan.
Untuk SIM baru, anda dapat memilih jenis permohonan pembuatan SIM Baru. Isi formulir atau data permohonan SIM baru. Lalu, ikuti saja alur pendaftarannya.
4. Kemudian input kode verifikasi untuk memastikan proses ini dilakukan oleh pemohon.
Jika semua data yang tampil adalah benar klik tombol “Kirim”, prosedur selanjutnya tinggal menunggu tampilan sukses registrasi.
5. Usai registrasi, selanjutnya menunggu email sebagai bukti registrasi online yang berhasil.
6. Setelah pendaftaran sukses, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.
7. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter.
Jangan lupa juga, membawa bukti pembayaran dan bukti registrasi.
8. Tahapan berikutnya, dengan melakukan identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian yang berupa proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
9. Jika sudah maka tahapan selanjutnya yaitu tinggal menjalani ujian teori dan praktik. Jika dinyatakan lulus, tinggal menunggu pencetakan SIM.
10. Umumnya, untuk biaya pembuatan SIM dengan menggunakan prosedur cara membuat SIM online ini berkisar Rp120.000.
Datang Langsung