Pelayanan Publik
Syarat Bikin SIM B1 Tahun 2020, Cara dan Biayanya
Berikut penjelasan tentang syarat bikin, prosedur atau cara bikin serta biaya bikin SIM B1.
Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer. Dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda
6. Ambil SIM
Anda hanya perlu menunggu hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM, yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.
Apa syarat bikin SIM B1?
Adapun sejumlah syarat dalam membuat SIM B1, antara lain seperti:
1. Minimal usia membuat SIM B1 adalah 20 tahun.
2. Kamu wajib memiliki KTP.
3. Sehat secara jasmani.
4. Baiknya, saat ingin mengajukan pembuatan SIM B1, kamu harus berpakaian rapi dan sepatu.
5. Lulus ujian teori, lulus ujian praktik serta ujian keterampilan lewat simulator.
Catatan, jika ingin membuat SIM B1 anda harus lebih dulu sudah memegang atau memiliki SIM A setidaknya sealam 12 bulan, sebelum akhirnya mengajukan pembuatan SIM B1.
Selain membawa KTP asli, anda perlu menyediakan fotocopy KTP tersebut, minimal 4 lembar.
Berapa lama waktu membuat SIM B1?
Standar jangka waktu durasi penerbitan SIM baru di Polresta Bandar Lampung yakni, sekitar 170 menit.
• Syarat Bikin Kutipan Akta Perkawinan, Cara Bikin dan Biaya Bikin Kutipan Akta Perkawinan
• Syarat Bikin Laporan Polisi, Cara Bikin serta Biaya Bikin Laporan Polisi
• Syarat Bikin Catatan Pinggir, Cara Bikin serta Biaya Bikin Catatan Pinggir
• Syarat Bikin Izin Keramaian, Lama Waktu Bikin serta Biaya Bikin Izin Keramaian
Berapa biaya bikin SIM B1?
Diketahui, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya membuat SIM B1 sebesar Rp 120.000.
Demikian penjelasan tentang syarat bikin SIM B1.(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)