Pelayanan Publik
Syarat Bikin Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA Tahun 2020, Prosedur Kitas dan Kitap
Surat Keterangan Tempat Tinggal Warga Negara Asing merupakan salah satu produk layanan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Apa persyaratan membuat surat keterangan tempat tinggal WNA?
Adapun sejumlah syarat pembuatan surat keterangantempat tinggal WNA, yakni:
1. Fotokopi KK.
2. Surat Kewarganegaraan dari Departemen Hukum dan HAM.
3. Surat lapor diri dari kepolisian.
4. Surat tanda diri dari perusahaan yang bersangkutan.
5. Surat pertanggungjawaban WNI asli.
6. Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 6 (enam) lembar.
Berapa biaya pembuatan surat keterangan tempat tinggal WNA?
Diketahui, setiap proses dan pelayanan dalam pembuatan surat keterangan tempat tinggal WNA di Disdukcapil Bandar Lampung tidak dipungut biaya alias gratis.
Berapa lama proses pembuatan surat keterangan tempat tinggal WNA?
Adapun rincian waktu dalam setiap proses pembuatan surat keterangan tempat tinggal WNA, yakni sebagai berikut:
1. Pendaftaran, 5-15 menit.
2. Penyelesaian, 2 hari kerja.
3. Pengambilan, 5-10 menit.