Pelayanan Publik
Syarat Bikin Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA Tahun 2020, Prosedur Kitas dan Kitap
Surat Keterangan Tempat Tinggal Warga Negara Asing merupakan salah satu produk layanan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Apa manfaat surat keterangan tempat tinggal WNA?
Surat keterangan tempat tinggal WNA saat dibutuhkan bagi setiap WNA, yang hendak mendapatkan izin tinggal sementara waktu di Indonesia.
Hal itu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, surat keterangan tempat tinggal WNA juga memudahkan pemerintah dan imigrasi, guna mudahkan dalam melakukan pemantauan aktivitas setiap WNA di wilayahnya. Serta pemerintah setempat dapat mengetahui jumlah WNA di wilayahnya sendiri.
Apa aturan hukum dari surat keterangan tempat tinggal WNA?
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) WNA merupakan ketentuan yang diatur pemerintah yang diperuntukan untuk warga negara asing, hal tersebut tertulis di dalam Kitab UUD.
Diketahui, ketentuan mengurus surat keterangan tempat tinggal WNA, diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (UU Administrasi Kependudukan).
Demikian penjelasan syarat bikin surat keterangan tempat tinggal WNA tahun 2020. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)