Pelayanan Publik
Biaya Bikin SIM C, Syarat Bikin serta Prosedur Bikin SIM C
Simak, penjelasan tentang syarat bikin, prosedur bikin atau cara bikin serta biaya bikin SIM C.
Sama seperti untuk ujian teori, jika anda mengulang ujian praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
5. Melakukan Proses Identifikasi
Dalam proses ini, Anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer. Dimana akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda.
6. Ambil SIM
Anda hanya perlu menunggu hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM, yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.
Apa syarat bikin SIM C?
Adapun sejumlah syarat dalam membuat SIM C, antara lain seperti:
1. Minimal usia membuat SIM C adalah 17.
2. Kamu wajib memiliki KTP.
3. Mengisi formulir permohonan
4. Sehat secara jasmani.
4. Baiknya, saat ingin mengajukan pembuatan SIM C, kamu harus berpakaian rapi dan sepatu.
5. Lulus ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator (tidak mutlak).
Catatan, anda harus membawa KTP asli, anda perlu menyediakan fotocopy KTP tersebut, minimal 4 lembar.
Berapa lama waktu membuat SIM C?
Standar jangka waktu durasi penerbitan SIM baru di Polresta Bandar Lampung yakni, sekitar 170 menit.
• Syarat Bikin e-KTP, Simak juga Biaya dan Waktu Penerbitan KTP Elektronik
• Syarat Bikin SIM D, Lama Waktu dan Biaya Bikin SIM D
• Syarat Bikin Surat Pengamanan Objek Vital serta Biaya Bikin Surat Pengamanan Objek Vital
• Syarat Dapat Pengamanan Objek Wisata oleh Polisi, serta Biaya Pengamanan Objek Wisata
Berapa biaya bikin SIM C?
Diketahui, berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya membuat SIM C sebesar Rp 100.000.
Demikian, penjelasan tentang syarat bikin, prosedur bikin atau cara bikin serta biaya bikin SIM C.(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)