Perampasan Motor di Tulangbawang

Korban Perampasan Motor di Tulangbawang Merugi hingga Jutaan Rupiah

Marijan (63), warga Tulangbawang, yang menjadi korban perampasan motor oleh 2 orang oknum warga, mengalami kerugian hingga jutaan.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Korban Perampasan Motor di Tulangbawang Merugi hingga Jutaan Rupiah. 

Melihat korban gelagapan lantaran memancing tanpa izin di areal PT SIL, terus Sandy, pelaku lantas mengarang akal untuk menguasai barang berharga korban.

Barang bawaan korban pun lantas diperiksa oleh pelaku.

Melihat korban makin gelagapan, ucap Sandy, pelaku lalu berpura-pura akan membawa korban ke pos security PT SIL.

"Namun saat akan berangkat ke pos security ini, kedua pelaku langsung merampas sepeda motor korban, dan dibawa kabur," beber mantan Kasatreskrim Polres Lamtim ini.

Sepeda motor Honda Revo warna biru hitam milik korban pun seketika itu berpindah tangan.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Buron 4 Tahun

Aksi perampasan sepeda motor milik Marijan (63) oleh Junaidi (30) dan Saptori rupanya sudah berlangsung sejak Oktober 2016 silam.

Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi sukses memperdaya Marijan dan merampas sepeda motornya. Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.

Rekan Junaidi, Saptori, lebih dulu dibekuk polisi pada 2017 silam.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra.

"Aksi curas kedua pelaku ini terjadi Rabu, 5 Oktober 2016 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Poros, Km 19, PT. Sweet Indo Lampung (SIL)," kata Kasatreskrim, Minggu (12/07/2020).

Junaidi, kata Kasatreskrim, sempat buron cukup lama yakni sekitar 4 tahun sejak kejadian perampasan.

Junaidi dan Saptori alias Sap, rekannya, sukses merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL.

Itu setelah Marijan kedapatan memancing di kolam diareal PT SIL.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved