Perampasan Motor di Tulangbawang
Korban Perampasan Motor di Tulangbawang Merugi hingga Jutaan Rupiah
Marijan (63), warga Tulangbawang, yang menjadi korban perampasan motor oleh 2 orang oknum warga, mengalami kerugian hingga jutaan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Marijan (63), warga Tulangbawang, yang menjadi korban perampasan motor oleh 2 orang oknum warga, mengalami kerugian hingga jutaan.
Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi (30) sukses memperdaya Marijan dan merampas sepeda motornya. Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.
Kejadian perampasan motor Marijan tersebut dilakukan Junaidi dan rekannya Sap pada Oktober 2016 silam.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan, akibat dari perampasan motor tersebut, korban merugi hingga Rp 7 juta.
"Selain motor, dompet yang berisi SIM C serta STNK atas nama korban juga raib. Kerugian korban saat itu ditaksir Rp 7 juta," kata Sandy, Minggu (12/7/2020).
Saat ini, kedua pelaku perampasan motor Marijan sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang.
• BREAKING NEWS Ngaku Security PT SIL, Warga Tulangbawang Rampas Motor Pemancing
• BREAKING NEWS Lakalantas di Tol Lampung, Toyota Avanza Tabrak Pembatas dan Terjun ke Terowongan
• Tak Hanya Jenazah Hasan, 1 ABK Asal Pesisir Barat Juga Direncanakan Pulang ke Lampung
• Polisi Buru Rekan Begal di 2 TKP di Pringsewu
Kronologis Perampasan
Aksi perampasan sepeda motor milik Marijan (63) terjadi lantaran korban gelagapan saat tepergok tengah memancing tanpa izin di areal PT Sweet Indo Lampung (SIL).
Pura-pura mengaku sebagai petugas keamanan atau security di PT Sweet Indo Lampung (SIL), Junaidi (30) sukses memperdaya Marijan dan merampas sepeda motornya. Junaidi dan rekannya, Saptori alias Sap, merampas sepeda motor korban setelah korban ditakut-takuti hendak dibawa ke pos security PT SIL, Tulangbawang.
Karena korban ketakutan, lalu timbul niat jahat pelaku untuk menguasai harta benda korban.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra.
Sandy mengungkapkan, aksi perampasan itu bermula, saat korban bersama rekannya pergi memancing di areal PT SIL dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna biru hitam pada Oktober 2016 silam.
Saat sedang memancing itu, korban didatangi oleh kedua pelaku.
Kepada korban saat itu, lanjut Sandy, pelaku mengaku sebagai petugas security PT SIL.