Pembobol Data Pribadi Denny Siregar Ditangkap, Soal Kicauan Denny, FMT Minta Laporannya Diproses

Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan, unggahan Denny Siregar pun jelas terlihat fokus untuk pesantren di Tasikmalaya.

Editor: Romi Rinando
net
denny siregar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merespon cepat dengan menangkap FPH, tersangka pelaku ilegal akses data pelanggan Telkomsel, yang membobol data Denny Siregar.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan tersangka secara diam-diam telah mengambil tanpa izin data Denny Siregar di database Telkomsel.

Namun, di sisi lain, Denny Siregar juga dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan.

Denny Siregar dilaporkan oleh Forum Mujahid Tasikmalaya terkait dengan isi unggahan di media sosial.

Dalam unggahan melalui akun Facebook pada tanggal 27 Juni 2020, Denny Siregar mengunggah tulisan yang berisi kata-kata calon teroris.

Denny Siregar dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan yang ia lakukan melalui unggahan di akun media sosial Facebook-nya, Sabtu (27/6/2020).

Langgar UU ITE, Warga Palembang Divonis Lebih Ringan 2 Bulan dari Tuntutan Jaksa

Risma Diduga Menyalahgunakan Kekuasaan Terkait Kasus Penghinaan, Ini Hasil Klarifikasi Ombudsman

Viral China Sebut Batik Kerajinan Tradisional Miliknya, Netizen Ribut di Medsos

 

Unggahan Facebook yang telah dihapus tersebut dianggap telah menghina para santri.

Sebab dalam unggahan fotonya, Denny Siregar menulis keterangan mengenai santri yang dilanjutkan dengan kata-kata calon teroris.
Adapun foto yang diunggah yakni foto santri cilik di Tasikmalaya yang terlihat berbaris di jalan beraspal sambil memegang bendera bertuliskan lafal arab.

Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya (FMT), Nanang Nurjamil mengatakan, unggahan Denny Siregar pun jelas terlihat fokus untuk pesantren di Tasikmalaya.

Sehingga Forum Mujahid Tasikmalaya dan masyarakat sekitar yang telah bermusyawarah sepakat meminta polisi segara memanggil Denny Siregar.

"Masyarakat Tasikmalaya, kami sudah sepakat, hasil musyawarah, karena objek fokus dan yang dituduhi ada di Kota Tasikmalaya."

"Sehingga kami secepatnya berharap saudara Denny Siregar dan antek-anteknya bisa dipanggil oleh Polresta Tasikmalaya dan diproses hukum di sini," ujar Nanang Nurjamil dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Selasa (7/7/2020).

Sementara itu, Denny Siregar memberikan tanggapan atas pelaporan dirinya melalui akun media sosial Facebook-nya.

Denny Siregar menyebut, orang-orang yang melaporkannya langsung lapor dan tidak membaca secara keseluruhan unggahannya.

Penulis buku 'Tuhan dalam Secangkir Kopi' ini kemudian membuat penyataan ia bisa melaporkan balik Forum Mujahid Tasikmalaya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved