Pencabulan Anak di Lampung Timur
VIDEO Oknum Relawan Cabuli Gadis di Lamtim Ditahan Polda Lampung
Polda Lampung akhirnya buka suara terkait keberadaan DA, oknum relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Romi Rinando
"Doakan saja, semoga proses berkas perkara cepat, tepat, dan akurat terhadap penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan tersangka DA ini," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Pandra, berikan kesempatan bagi penyidik agar fokus dalam penanganan tindak pidana pencabulan ini.
"Semoga cepat dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan dengan vonis hukuman majelis hakim terhadap terpidana," katanya.
Sementara itu, Anugerah Prima Utama dari LBH Bandar Lampung enggan memberikan keterangan terkait informasi penyerahan diri DA.
Menurutnya, hal itu biarlah menjadi wewenang penyidik yang menangani perkaranya.
"Informasinya memang seperti itu. Tapi kami tidak punya dasar untuk membeberkan ke publik. Silakan konfirmasi ke penyidiknya langsung," ungkap Prima.
Diperkosa dan Dijual
Remaja 14 tahun asal Lampung Timur, Nv (bukan Nf, red), ternyata bukan saja menjadi korban nafsu bejat sang paman dan oknum relawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Nv rupanya juga menjadi korban perdagangan manusia oleh DA dan tetangga Nv.
Hal itu terjadi berkali-kali.
Pertama, Nv dijual oleh DA, oknum relawan (P2TP2A) Lampung Timur, kepada rekannya.
Nv dijual setelah DA memerkosanya berkali-kali.
Tercatat 10 kali DA merudapaksa Nv di rumahnya.
Saat di rumah DA itu pula, ia menawarkan Nv kepada BA, seorang ASN di lingkungan RSUD Sukadana.
DA menawarkan korban melalui pesan WhatsApp dengan menyertakan foto Nv.