Tribun Bandar Lampung
Waspadai Peminta-minta Berdalih Tak Punya Ongkos Pulang
Masyarakat Bandar Lampung diimbau untuk waspada terhadap peminta-minta yang menggunakan dalih tidak punya ongkos pulang.
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Bandar Lampung diimbau untuk waspada terhadap peminta-minta yang menggunakan dalih tidak punya ongkos pulang.
"Ini sebenarnya adalah modus meminta-minta gaya lama. Namun muncul kembali dan sekarang kian marak di Kota Bandar Lampung," kata Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (11/7/2020).
Suhardi mengatakan, orang-orang yang melakukan modus meminta-minta ini umumnya berpakaian lusuh, muka memelas, dan tubuhnya dibuat seolah-olah lemas.
Tapi harus hati-hati, ada juga beberapa yang berpakaian rapi.
Orang-orang ini biasanya berada di titik-titik keramaian supaya memudahkan mereka meminta-minta.
• Fenomena Bocah Silver di Bandar Lampung, Bisa Raup Rp 700 Ribu Sehari
• Gadis Pengemis Berubah Jadi Selebgram Kaya setelah Fotonya Sedang Mengemis Viral
• Protokol Kesehatan Salat Idul Adha 2020 saat Covid-19, Anak-anak dan Lansia Dilarang
• Avanza Terjun Bebas, Bos Walet asal Sumsel Tewas di Tol Lampung
Ada juga yang meminta-minta di dalam angkutan umum.
"Kalau di tempat sepi, seperti di gang-gang tidak ada, karena mau minta uang dari siapa kalau tempatnya sepi," ucap Suhardi.
Kalau ada masyarakat yang menemukan orang-orang ini, Suhardi mengimbau agar segera menolak permintaannya, pergi menjauh, dan segera laporkan ke Satpol PP.
Sebab, dikhawatirkan ada dari mereka yang saat meminta-minta ongkos pulang memiliki keinginan untuk melakukan tindakan kriminal.
Satpol PP Kota Bandar Lampung juga memantau mereka 24 jam, yang terdiri dari dua tim siang dan satu tim malam
Selain itu pemantauan juga dilakukan untuk pengemis, gelandangan, anak jalanan, manusia silver, anak punk, dan waria.
"Kalau kami menemukan mereka, pasti kami tangkap lalu kami bawa ke kantor untuk kami berikan pembinaan dan efek jera, seperti diminta berdiri di tempat panas, diminta membersihkan kamar mandi, dan sebagainya," urai Suhardi.
Pada 10 Juli 2020, Satpol PP Kota Bandar Lampung mengamankan 14 pengemis, anak punk, manusia silver, dan pengamen abal-abal.
Ada juga anak-anak di bawah umur yang diminta orangtuanya untuk mengemis dan orang yang meminta-minta dengan modus minta ongkos pulang.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, jangan terbiasa memberikan mereka uang, karena nanti malah mereka jadikan profesi, karena mereka bisa mendapatkan uang dengan mudah tanpa harus bekerja," tutup Suhardi. (Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)