Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel

BREAKING NEWS KPK Belum Buka Suara Terkait Babak Baru Perkara Korupsi Zainudin Hasan

KPK hingga sampai saat ini belum buka suara terkait penetapan tersangka dalam babak baru perkara korupsi proyek infrastruktur.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Tim penyidik KPK membawa satu koper besar warna biru dari dalam Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. BREAKING NEWS KPK Belum Buka Suara Terkait Babak Baru Perkara Korupsi Zainudin Hasan 

Tim KPK yang berjumlah tujuh orang serta dikawal anggota Polres Lamsel bersenjata lengkap ini langsung masuk ke dua unit mobil Toyota Innova yang terparkir di depan kantor bupati.

Sekda Lamsel Thamrin dan Kasat Pol PP Her Bastian serta Kepala Dinas Kominfo, Sefri Masdian, terlihat mengantarkan tim KPK hingga pintu keluar kantor bupati.

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK tengah melakukan pengembangan perkara suap Zainudin Hasan.

Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK.
Tim penyidik KPK saat keluar dari Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2020) sore. Sekkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen oleh KPK. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Penyidik KPK datang untuk mengumpulkan alat bukti.

"Kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya melalui sambungan telepon kepada Tribun, kemarin.

Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan, tim KPK mengamankan beberapa dokumen.

"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Disinggung soal pengembangan dugaan korupsi apa, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Yang jelas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan ini berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur dan (berkas-berkas) akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK," kata dia.

Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka baru, Ali mengaku, belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," ujarnya.

Pinjam Ruangan

Sekda Thamrin mengatakan, kedatangan KPK untuk meminjam ruangan Asisten II bidang Ekobang.

Petugas KPK sempat memanggil Kasubbag TU Dinas PUPR Lampung Selatan, Aris.

“Tadi saat datang petugas KPK mampir ke ruangan. Berbincang sebentar. Kemudian mereka meminjam ruangan Asisten II bidang Ekobang,” kata Thamrin saat menghantarkan petugas KPK keluar dari kantor bupati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved