Tribun Pringsewu
Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia di Kamar Kos, Mengaku Sudah Tinggal Beberapa Hari
Razia gabungan TNI-Polri tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sepasang muda dan mudi diamankan dari salah satu kamar kos di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Pengamanan pasangan tidak sah tersebut dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Pringsewu dalam razia rutin, Senin, 13 Juli 2020 tengah malam.
"Kami mendapati satu pasangan tidak resmi berada dalam satu kamar, katanya mereka sudah tinggal beberapa hari di tempat kos tersebut," ungkap Kepala Bidang Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansori, Selasa, 14 Juli 2020.
Razia gabungan TNI-Polri tersebut dalam rangka menciptakan keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ironisnya, kata Maulidin, pihak perempuan berinisial L (19) berasal dari Kabupaten Way Kanan.
Sedangkan yang laki-laki, merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.
• Pasangan Bukan Suami Istri Kelabakan saat Digerebek di Kamar Kos Berduaan
• KPK Belum Buka Suara Terkait Babak Baru Perkara Korupsi Zainudin Hasan
• Asisten II Tersangka Baru KPK, Pengembangan Kasus Korupsi Eks Bupati Lamsel Zainudin Hasan
• 80 Pasien Covid-19 di Bandar Lampung Sembuh
Perempuannya, tambah Maulidin, ketika ditanya tujuannya tinggal mengekos di Kabupaten Pringsewu karena ingin mencari pekerjaan.
Dia mengungkapkan, razia tidak hanya menyasar rumah kos.
Melainkan juga tempat penjualan minuman beralkohol tradisional jenis tuak di sejumlah wilayah.
Seperti di Kecamatan Ambarawa, Kecamatan Pardasuka, Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Pringsewu.
Petugas gabungan mengamankan 21 orang dan sejumlah barang bukti minuman beralkohol tradisional.
Razia tersebut diduga bocor, karena sejumlah tempat penjualan minuman beralkohol tutup ketika didatangi petugas gabungan.
Kendati begitu, menurut Maulidin, pihaknya akan terus melanjutkan razia rutin tersebut di wilayah Kabupaten Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)