Tim KPK Datangi Kantor Bupati Lamsel
Pasca Kedatangan Tim KPK, Aktivitas ASN di Kantor Bupati Lamsel Berjalan Normal
Aktivitas di kantor bupati Lampung Selatan berjalan seperti biasa pada hari ini, Selasa (14/7/2020).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Setelah keluar dari ruang kantor Bupati Lamsel, KPK membawa satu koper besar berwarna biru serta tas kecil berwarna hitam.
Tim KPK yang berjumlah tujuh orang serta dikawal anggota Polres Lamsel bersenjata lengkap ini langsung masuk ke dua unit mobil Toyota Innova yang terparkir di depan kantor bupati.
Sekda Lamsel Thamrin dan Kasat Pol PP Her Bastian serta Kepala Dinas Kominfo, Sefri Masdian, terlihat mengantarkan tim KPK hingga pintu keluar kantor bupati.
Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, KPK tengah melakukan pengembangan perkara suap Zainudin Hasan.

Penyidik KPK datang untuk mengumpulkan alat bukti.
"Kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Di kantor Bupati Lampung Selatan dan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan," katanya melalui sambungan telepon kepada Tribun, kemarin.
Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan, tim KPK mengamankan beberapa dokumen.
"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Disinggung soal pengembangan dugaan korupsi apa, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Yang jelas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan ini berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur dan (berkas-berkas) akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan ijin dari Dewas KPK," kata dia.
Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka baru, Ali mengaku, belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat dan rekan-rekan media," ujarnya.
Pinjam Ruangan
Sekda Thamrin mengatakan, kedatangan KPK untuk meminjam ruangan Asisten II bidang Ekobang.
Petugas KPK sempat memanggil Kasubbag TU Dinas PUPR Lampung Selatan, Aris.
“Tadi saat datang petugas KPK mampir ke ruangan. Berbincang sebentar. Kemudian mereka meminjam ruangan Asisten II bidang Ekobang,” kata Thamrin saat menghantarkan petugas KPK keluar dari kantor bupati.
Thamrin pun mengungkapkan, jika kedatangan petugas komisi anti rusuah ini terkait dengan kasus yang menjerat mantan bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan pada tahun 2018.
Ia menampik jika kedatangan petugas KPK ini terkait adanya kasus baru yang sedang diselidiki oleh komisi anti rusuah tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah laporan masyarakat masuk ke KPK terkait dana penanganan covid-19 Lamsel.
Thamrin juga mengatakan, tidak ada dokumen yang disita.
"Koper dan tas yang dibawa oleh KPK berisikan alat-alat yang memang sudah dibawa sebelumnya,” ujar Thamrin.
Sementara saat penggeledahan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lamsel terlihat mendatangi kantor bupati setempat, kemarin.
Kepala Inspektorat Lampung Selatan Joko Sapta terlihat mendatangi kantor bupati sekitar pukul 15.50 WIB.
Kemudian kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah, Puji Sukamto yang terlihat mendatangi kantor bupati pukul 16.40 WIB.
Tidak ada keterangan dari para pejabat yang datang.
TONTON JUGA: