Curanmor di Lampung Tengah
Jam Terbang Tinggi, Pelaku Curanmor asal Sendang Agung Beroperasi Lintas Kabupaten
Pelaku curanmor berinisial TT (28) ternyata sudah memiliki jam terbang cukup tinggi. Wilayah operasinya sudah menyasar sejumlah kabupaten di Lampung.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.
Namun orang tersebut sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.
"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.
Pelaku Diringkus
Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.
Adapun pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.
Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.
"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).
Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).
Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Jual Motor Curian di Pringsewu
Kasus curanmor di Kalirejo bukan kali ini saja.
Sebelumnya, dua pelaku curanmor dibekuk polisi karena mencuri motor di Kalirejo.
Keduanya berinisial RMJ dan PS.
Duo pelaku pencurian sepeda motor itu berencana menjual hasil curiannya di Pringsewu.