Curanmor di Lampung Tengah
Kunci Tertinggal, Pria Sendang Agung Pergoki Motornya Dibawa Kabur Pencuri
Saat itu ia hendak membeli buku di toko. Saat masuk ke dalam toko, korban lupa kunci masih tergantung di motor.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).
Saat itu ia hendak membeli buku di toko.
Saat masuk ke dalam toko, korban lupa kunci masih tergantung di motor.
"Cuma sekitar tiga menit saya di dalam toko. Tiba-tiba saya melihat dari dalam ada satu orang yang naik ke atas motor," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).
Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.
• BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung
• Pelaku Curanmor di Blambangan Umpu Diringkus di Rumah Mertuanya
• Sibuk Layani Konsumen, Karyawan Alfamart Kemiling Tak Sadar Motornya Digasak Maling
• Sopir Cabuli Anak Majikan di Mobil: Kalo Gak Mau, Kakek dan Nenekmu Saya Bunuh

Namun orang tersebut sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.
"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.
Pelaku Diringkus
Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.
Adapun pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.
Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.
"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).
Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Jual Motor Curian di Pringsewu
Kasus curanmor di Kalirejo bukan kali ini saja.
Sebelumnya, dua pelaku curanmor dibekuk polisi karena mencuri motor di Kalirejo.
Keduanya berinisial RMJ dan PS.
Duo pelaku pencurian sepeda motor itu berencana menjual hasil curiannya di Pringsewu.
"Ya biar lebih aman saja. Kami akhirnya tinggal di Kalirejo," kata PS di Mapolsek Kalirejo, Minggu (7/6/2020).
Keduanya melarikan diri ke Pringsewu dengan mengendarai sepeda motor hasil curian.
Modusnya balik terlebih dahulu ke rumah mereka di Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian.
Dalam aksinya RMJ dan PS selalu bersama.
Keduanya berbagi tugas.
Satu orang mengawasi dari luar rumah, sementara satu pelaku lainnya berpura-pura bertamu.
Setelah korban lengah, mereka merusak kunci motor dengan kunci T.
Pura-pura Bertamu
RMJ dan PS, pelaku pencurian sepeda motor di Kalirejo, Lampung Tengah, menggunakan modus bertamu ke rumah korban.
Keduanya saling berbagi tugas saat beraksi.
RMJ mengaku, pencurian pertama dilakukan di rumah korban Muhtarudin, Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saya yang masuk ke dalam rumah (korban). Dia (PS) yang mengawasi di luar rumah. Saya masuk berpura-pura bertamu, melihat situasi di dalam (rumah)," terang RMJ kepada penyidik Polsek Kalirejo, Minggu (7/6/2020).
Setelah situasi di dalam rumah sepi, RMJ merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci T lalu melarikan diri.
Sementara aksi kedua dilakukan di kantor milik Untung Budiono di Kampung Kaliwungu, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.
Di sana keduanya melakukan modus sama.
"Saat kantor terlihat sepi, lalu saya masuk dan kawan saya yang mengawasi. Motor saat itu diparkir di halaman belakang kantor lalu kami bawa kabur," ujarnya.
RMJ dan PS membawa motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ ke tempat persembunyian mereka di Pringsewu.
Kedua pelaku diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kalirejo, Kamis (4/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB, di rumah indekos yang ada di Pringsewu.
Sembunyi di Pringsewu
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas.
Keduanya diamankan saat ketahuan bersembunyi di Pringsewu.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Ridho Rafika menerangkan, kedua pelaku berinisial RMJ (24) dan PS (23), warga Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Menurut Ridho, RMJ dan PS telah melakukan dua aksi curanmor di dua tempat di Kecamatan Kalirejo pada Mei 2020 lalu.
"Keduanya sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Pertama di Kampung Kalirejo, 7 Mei dan kedua di Kampung Kaliwungu, 11 Mei lalu," terang AKP Ridho Rafika, Minggu (7/6/2020).
Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi jika kedua pelaku selama ini bersembunyi di Pringsewu. RMJ dan PS kami amankan di rumah kos mereka di Pringsewu, Kamis (4/6/2020) lalu. Kami bawa ke Mapolsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Selain menangkap kedua pelaku, Polsek Kalirejo juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX S150 warna hitam BE 3229 BD dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 2598 IQ.
TONTON JUGA:
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RMJ dan PS dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau sepertiganya dari hukuman pokok," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)